Sudah hampir 2 tahun stay at home ( tinggal dirumah ) dan Work From Home (bekerja dari
rumah) serta E-Learning bagi kita para pelajar sesuai dengan program pemerintah untuk
memutus rantai pandemi covid-19 (corona virus disease) yang sangat mematikan, Bukan hanya
di Indonesia tapi diseluruh dunia. Banyak menafsirkan bahwa Covid-19 ini adalah sebagai
teguran kepada umat manusia agar semua kembali peduli terhadap ciptaan Tuhan, Indonesia
merupakan salah satu negara yang terinfeksi pandemi Covid-19. Penyakit Corona virus 2019
(COVID-19) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh sindrom pernapasan akut corona
virus 2 (SARS-CoV-2).
Seperti yang kita ketahui, penyakit ini pertama kali diidentifikasi pada Desember 2019 di
Wuhan, ibukota provinsi Hubei China, dan sejak itu menyebar secara global, mengakibatkan
pandemic korona virus 2019-22 yang sedang berlangsung. Gejala umum termasuk demam,
batuk, dan sesak nafas. Gejala lain mungkin termasuk nyeri otot, diare, sakit tenggorokan,
kehilangan bau, dan sakit perut. Sementara sebagian besar kasus mengakibatkan gejala ringan,
beberapa berkembang menjadi pneumonia virus dan kegagalan multiorgan.
Pada saat ini, disrupsi teknologi terjadi di dunia Pendidikan, pembelajaran tatap muka yang
dilaksanakan 100 persen di sekolah, secara tiba-tiba mengalami perubahan yang sangat drastis.
Dan tak bisa dipungkiri di atas 50 persen pelajar dan mahasiswa berasal dari masyarakat
berpenghasilan rendah dan menengah. Akibat dari pandemi covid-19 ini, menyebabkan
diterapkannya berbagai kebijakan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di
Indonesia.
Upaya yang dilakukan oleh pemerintah di Indonesia, salah satunya dengan menerapkan
himbauan kepada masyarakat agar melakukan physical distancing yaitu himbauan untuk menjaga
jarak diantara masyarakat, menjauhi aktivitas dalam segala bentuk kerumunan, perkumpulan,
dan menghindari adanya pertemuan yang melibatkan banyak orang. Upaya tersebut ditujukan
kepada masyarakat agar dapat dilakukan untuk memutus rantai penyebaran pandemi covid-19
yang terjadi saat ini.
Pemerintah menerapkan kebijakan yaitu Work From Home (WFH). Kebijakan ini merupakan
upaya yang diterapkan kepada masyarakat agar dapat menyelesaikan segala pekerjaan di rumah.
Pendidikan di Indonesia pun menjadi salah satu bidang yang terdampak akibat adanya pandemi
covid-19 tersebut. Dengan adanya pembatasan interaksi, Kementerian Pendidikan di Indonesia
juga mengeluarkan kebijakan yaitu dengan meliburkan sekolah dan mengganti proses Kegiatan
Belajar Mengajar (KBM) dengan menggunakan sistem dalam jaringan (daring). Dengan
menggunakan sistem pembelajaran secara daring ini, terkadang muncul berbagai masalah yang
dihadapi oleh siswa dan guru, seperti materi pelajaran yang belum selesai disampaikan oleh guru
kemudian guru mengganti dengan tugas lainnya. Hal tersebut menjadi keluhan bagi siswa karena
tugas yang diberikan oleh guru lebih banyak.
Permasalahan lain dari adanya sistem pembelajaran secara online ini adalah akses informasi yang
terkendala oleh sinyal yang menyebabkan lambatnya dalam mengakses informasi. Siswa
terkadang tertinggal dengan informasi akibat dari sinyal yang kurang memadai. Akibatnya
mereka terlambat dalam mengumpulkan suatu tugas yang diberikan oleh guru. Belum lagi bagi
guru yang memeriksa banyak tugas yang telah diberikan kepada siswa, membuat ruang
penyimpanan gadget semakin terbatas. Penerapan pembelajaran online juga membuat pendidik
berpikir kembali, mengenai model dan metode pembelajaran yang akan digunakan. Yang
awalnya seorang guru sudah mempersiapkan model pembelajaran yang akan digunakan,
kemudian harus mengubah model pembelajaran tersebut.
Menurut saya, di balik masalah dan keluhan tersebut, ternyata juga terdapat berbagai hikmah
bagi pendidikan di Indonesia. Diantaranya, siswa maupun guru dapat menguasai teknologi untuk
menunjang pembelajaran secara online ini. Di era disrupsi teknologi yang semakin canggih ini,
guru maupun siswa dituntut agar memiliki kemampuan dalam bidang teknologi pembelajaran.
Penguasaan siswa maupun guru terhadap teknologi pembelajaran yang sangat bervariasi,
menjadi tantangan tersendiri bagi mereka. Dengan adanya kebijakan Work From Home (WFH),
maka mampu memaksa dan mempercepat mereka untuk menguasai teknologi pembelajaran
secara digital sebagai suatu kebutuhan bagi mereka.
Hikmah selanjutnya, yaitu penggunaan media seperti handphone atau gadget, dapat dikontrol
untuk kebutuhan belajar anak. Peran orang tua semakin diperlukan dalam melakukan
pengawasan terhadap penggunaan gadget. Hal tersebut memberikan dampak yang positif bagi
anak, dalam memanfaatkan teknologi untuk hal-hal yang bermanfaat. Anak cenderung akan
menggunakan handphone untuk mengakses berbagai sumber pembelajaran dari tugas yang
diberikan oleh guru. Sehingga akan membuat anak menghindari penggunaan gadget pada hal hal
kurang bermanfaat atau negatif.
Walaupun pendidikan di Indonesia ikut terdampak adanya pandemi covid-19 ini, namun dibalik
semua itu terdapat hikmah dan pelajaran yang dapat diambil. Adanya kebijakan pemerintah
untuk melakukan pembelajaran jarak jauh melalui online, maka dapat memberikan manfaat yaitu
meningkatkan kesadaran untuk menguasai kemajuan teknologi saat ini dan mengatasi
permasalahan proses pendidikan di Indonesia.
Semoga dapat bermanfaat bagi kalian yang membacanya
Komentar
Posting Komentar