Bonus Demografi Pada Perekonomian Indonesia?

 



Pengertian Bonus Demografi
Bonus demografi merupakan keuntungan ekonomi yang disebabkan oleh dependency
ratio akibat penurunan kematian bayi dan fertilitas (kelahiran) jangka panjang.
Penurunan proporsi penduduk muda (0-14 tahun) serta besarnya proporsi penduduk
produktif (15-64 tahun) mengurangi biaya investasi untuk memenuhi kebutuhan mereka,
sehingga biaya ini dapat dialihkan kegunaannya untuk memacu pertumbuhan ekonomi
dan kesejahteraan keluarga. (Sri Moertiningsih Adioetomo, 2004)

Bonus Demografi di Indonesia
Bonus demografi merupakan suatu keuntungan, yaitu keuntungan ekonomi yang
disebabkan oleh rasio ketergantungan. Rasio ketergantungan atau dependency ratio
yang rendah berarti penduduk (15-64 tahun) proporsinya besar.
Jika penduduk usia produktif proporsinya besar maka pastinya menguntungkan negara.
Karena mereka berproduktivitas dalam artian bekerja sehingga dapat menggerakkan
roda perekonomian. Sedangkan usia non produktif (0-14 tahun dan di atas 65 tahun)
proporsinya sedikit. Mereka yang tidak berproduktivitas dan ditanggung oleh usia yang
produktif.

Apabila yang menanggung lebih besar jumlahnya daripada yang ditanggung, maka akan
ada penghasilan lebih yang dapat dimanfaatkan untuk tabungan, investasi, dan lain
sebagainya. Hal ini merupakan salah satu keuntungan ekonomi.
Namun, meningkatnya jumlah usia produktif tidak serta merta dapat dijadikan asumsi
bahwa negara tersebut mengalami bonus demografi, melainkan harus diiringi dengan
peningkatan produktivitas dari penduduk usia kerja tersebut serta dorongan dari
kebijakan pemerintah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Terciptanya bonus demografi di Indonesia tidak terlepas dari campur tangan kebijakan
pemerintah, pada tanggal 29 Juni 1970 pemerintah mencanangkan program Keluarga
Berencana (KB). Hasil dari kebijakan pemerintah tersebut sangat mencengangkan karena
berhasil menurunkan angka kelahiran, bersamaan dengan penurunan angka kematian
melalui kebijakan peningkatan kualitas kesehatan.
Sejak pemerintah mengeluarkan kebijakan tersebut, Indonesia mengalami era transisi
demografi atau perubahan struktur umur penduduk, di mana proporsi anak-anak usia
kurang dari 14 tahun mengalami penurunan yang signifikan, diiringi dengan peningkatan
jumlah penduduk usia kerja dan peningkatan secara perlahan penduduk lansia.
Dengan demikian, sekitar tahun 1980 Indonesia telah masuk ke dalam era bonus
demografi yang puncaknya diperkirakan mungkin pada tahun 2030. Puncak dari era
bonus demografi disebut sebagai jendela peluang (window of opportunity).

Peluang dari Bonus Demografi
Pengaruh dari bonus demografi yang cukup strategis bagi Indonesia berpeluang
melakukan percepatan pembangunan ekonomi, dengan didukung oleh ketersediaan
sumber daya manusia (SDM) usia produktif dalam jumlah yang signifikan.
Humas Kementerian Perdagangan, Imam Suryanto menjelaskan peluang dapat
dimanfaatkan dengan kemunculan masa bonus demografi yaitu jumlah pengangguran
berkurang, daya saing bangsa meningkat, menumbuhkan generasi emas yang kreatif dan
inovatif, pertumbuhan ekonomi lebih baik, meringankan beban hidup, serta SDM akan
lebih berkualitas dan produktif.
Menurut kesimpulan saya meningkatnya jumlah usia produktif tidak serta merta
mengasumsikan bahwa negara tersebut mengalami bonus demografi, melainkan harus
diiringi dengan peningkatan produktivitas dari penduduk usia kerja serta dorongan dari
kebijakan pemerintah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bonus
demografi juga mempengaruhi percepatan pembangunan ekonomi disuatu negara dan
menciptakan peluang jika diimbangi dengan persiapan yang matang.

Komentar