Sekarang ini dunia dikejutkan dengan mewabahnya sebuah penyakit yang disebabkan suatu
virus yang disebut dengan COVID-19 (Corona Virus Disease-19). Virus disinyalir mulai
merebak sekitar bulan Desember 2019 diTiongkok dan saat ini sudah menyebar ke seluruh
dunia dengan cepat, sehingga World Health Organization (WHO) pada 11 Maret 2020
menetapkan wabah yang disebabkan oleh virus corona ini sebagai pandemi global.
Jutaan orang terpapar virus corona ini di seluruh dunia. Penularannya cepat dan sulit
mendeteksi orang – orang yang terpapar virus ini karena waktu inkubasinya kurang lebih 14
hari sehingga menyebabkan banyaknya korban yang terpapar dan terinfeksi. Langkah-
langkah untuk menyikapi pandemi COVID-19 ini juga berdampak langsung kepada pasar,
pasokan (produksi barang dan jasa), permintaan (konsumsi dan investasi) dan dunia kerja.
Salah satu kebijakan yang dilakukan adalah social distancing. social distancing menjadi
pilihan yang sulit bagi banyak negara dalam upaya mengimplementasikan kebijakan untuk
pencegahan dan pengurangan COVID-19, karena kebijakan social distancing ini juga
memberikan dampak yang negatif pada berbagai aspek kehidupan manusia. Kebijakan social
distancing mempunyai dampak bagi kehidupan manusia, terutama aspek ekonomi yang
paling terasa dampaknya bagi berbagai lapisan masyarakat. Dampak ekonomi dari pandemi
COVID-19 begitu luas dan masif, sehingga mengubah tatanan permainan bisnis hampir
secara keseluruhan.
Pada tahun 2020 merupakan tahun yang sangat berat bagi Negara Indonesia bahkan bagi
seluruh dunia. Bagaimana tidak, pada penghujung tahun 2019 tepatnya bulan Desember
sebuah virus baru telah merebak dari China dan menyebar secara tidak terkendali ke Negara
lain melalui orang-orang yang kontak dengan penderita yang terjangkit virus dari China
tersebut. Peningkatan kasus COVID-19 secara eksponensial ini di prediksi akan terus
meningkat dan berakhir paling cepat bulan Juli bahkan di prediksi hingga bulan September
sampai Oktober 2020. Penduduk Eropa, Amerika Serikat dan Asia Tenggara telah terserang
oleh Covid-19 dan wabah ini mulai menimbulkan keresahan dan kepanikan diAfrika dan
Amerika Selatan (Suara .com, 2020).
Data World Health Organization memaparkan bahwa kasus virus corona atau Covid -19 yang
terkonfirmasi telah mencapai 4.179.479 kasus di seluruh dunia, 287.525 kasus meninggal,
dan 215 negara atau wilayah teritorial yang telah terjangkit pada 13 Mei 2020. Hal ini
meningkat pesat dibandingkan dengan data yang terhimpun pada kurun waktu tujuh hari yang
lalu tepatnya pada tanggal 6 Mei 2020. Menunjukkan bahwa total kasus positif corona di
dunia telah berjumlah 3.741.276 pasien. Kurang lebih 3,74 juta kasus positif corona terdapat
pada 212 negara dan sejumlah kawasan lain serta dua kapal persiar. Sekitar 258.511 pasien
Covid-19 di seluruh dunia telah meninggal, sementara pasien yang telah sembuh dari Covid-
19 baru sekitar 1.247.417 orang. Berdasarkan data terbaru dari worldometers , pasien yang
berstatus masih dalam perawatan sebanyak 2.235.348 pasien Covid-19 di seluruh dunia.
Sejumlah 2.235.348 pasien yang masih dalam perawatan tersebut, 49.243 (2 persen) pasien
covid-19 diantaranya tengah mengalami kondisi kritis atau gangguan serius (tirto .id, 2020).
Data kasus pandemi Covid-19 di indonesia sendiri terus mengalami peningkatan yang
significant.
Mengapa pandemi ini semakin berat ?
Pandemi ini dirasa semakin berat karena Indonesia terkena dampak COVID-19 bertepatan
dengan bulan yang sangat dinanti umat islam, yaitu bulan Ramadan dan bertepatan dengan
hari Raya Idulfitri yang sangat erat dengan budaya mudik, berkumpul, dan bersilaturahmi
dengan orang tua, teman, saudara, dan tetangga – tetangga sekitar rumah. Kebudayaan ini
sangat bertentangan dengan himbauan pemerintah dan solusi dari pencegahan pengendalian
penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (2020), pencegahan COVID-19 di level
masyarakat adalah dengan membatasi interaksi dan kontak fisik serta pembatasan sosial.
Pembatasan sosial adalah membatasi penduduk dalam melakukan kegiatan dan aktifitas
tertentu di dalam suatu wilayah. Tujuan dari pembatasan sosial berskala besar adalah untuk
mencegah meluasnya penyebaran penyakit di wilayah tertentu ke wilayah yang lainnya.
Kegiatan pembatasan sosial meliputi : meliburkan aktifitas pendidikan sementara dan tempat
kerja, pembatasan kegiatan keagamaan di mana orang banyak berkumpul; dan pembatasan
kegiatan yang banyak orang berkerumun di tempat atau fasilitas umum. Selain itu,
pemerintah mengimbau masyarakat supaya melakukan pembatasan kontak fisik dan sosial
sementara waktu dengan tetap tinggal di rumah, maupun menghindari tempat-tempat orang
ramai dan bergerombol.
Di balik kesedihan seluruh belahan dunia ini, kita harus mampu mengambil hikmah dari
pandemi Covid-19 ini. Bahwa covid-19 ini banyak sekali cobaan dan rintangan yang harus
kita lalui selama ini. Semoga pandemi covid-19 ini cepat berakhir dan semua orang bisa
bekerja, sekolah, dan perekonomian bisa normal seperti semula.
Sumber:
https://www.google.co.id/books/edition/Ekonomi_Indonesia_di_Tengah_Pandemi_Covi/zcw
OEAAAQBAJ?hl=id&gbpv=0
https://www.kilasberita.id/nasional/pr-3202575901/budaya-dan-pandemi-covid-19
Komentar
Posting Komentar