Budaya dan Pandemi Covid 19


 Sekarang ini dunia dikejutkan dengan mewabahnya sebuah penyakit yang disebabkan suatu

virus yang disebut dengan COVID-19 (Corona Virus Disease-19). Virus disinyalir mulai

merebak sekitar bulan Desember 2019 diTiongkok dan saat ini sudah menyebar ke seluruh

dunia dengan cepat, sehingga World Health Organization (WHO) pada 11 Maret 2020

menetapkan wabah yang disebabkan oleh virus corona ini sebagai pandemi global.

Jutaan orang terpapar virus corona ini di seluruh dunia. Penularannya cepat dan sulit

mendeteksi orang – orang yang terpapar virus ini karena waktu inkubasinya kurang lebih 14


hari sehingga menyebabkan banyaknya korban yang terpapar dan terinfeksi. Langkah-

langkah untuk menyikapi pandemi COVID-19 ini juga berdampak langsung kepada pasar,


pasokan (produksi barang dan jasa), permintaan (konsumsi dan investasi) dan dunia kerja.

Salah satu kebijakan yang dilakukan adalah social distancing. social distancing menjadi

pilihan yang sulit bagi banyak negara dalam upaya mengimplementasikan kebijakan untuk

pencegahan dan pengurangan COVID-19, karena kebijakan social distancing ini juga

memberikan dampak yang negatif pada berbagai aspek kehidupan manusia. Kebijakan social

distancing mempunyai dampak bagi kehidupan manusia, terutama aspek ekonomi yang

paling terasa dampaknya bagi berbagai lapisan masyarakat. Dampak ekonomi dari pandemi

COVID-19 begitu luas dan masif, sehingga mengubah tatanan permainan bisnis hampir

secara keseluruhan.

Pada tahun 2020 merupakan tahun yang sangat berat bagi Negara Indonesia bahkan bagi

seluruh dunia. Bagaimana tidak, pada penghujung tahun 2019 tepatnya bulan Desember

sebuah virus baru telah merebak dari China dan menyebar secara tidak terkendali ke Negara

lain melalui orang-orang yang kontak dengan penderita yang terjangkit virus dari China

tersebut. Peningkatan kasus COVID-19 secara eksponensial ini di prediksi akan terus

meningkat dan berakhir paling cepat bulan Juli bahkan di prediksi hingga bulan September

sampai Oktober 2020. Penduduk Eropa, Amerika Serikat dan Asia Tenggara telah terserang


oleh Covid-19 dan wabah ini mulai menimbulkan keresahan dan kepanikan diAfrika dan

Amerika Selatan (Suara .com, 2020).

Data World Health Organization memaparkan bahwa kasus virus corona atau Covid -19 yang

terkonfirmasi telah mencapai 4.179.479 kasus di seluruh dunia, 287.525 kasus meninggal,

dan 215 negara atau wilayah teritorial yang telah terjangkit pada 13 Mei 2020. Hal ini

meningkat pesat dibandingkan dengan data yang terhimpun pada kurun waktu tujuh hari yang

lalu tepatnya pada tanggal 6 Mei 2020. Menunjukkan bahwa total kasus positif corona di

dunia telah berjumlah 3.741.276 pasien. Kurang lebih 3,74 juta kasus positif corona terdapat

pada 212 negara dan sejumlah kawasan lain serta dua kapal persiar. Sekitar 258.511 pasien


Covid-19 di seluruh dunia telah meninggal, sementara pasien yang telah sembuh dari Covid-

19 baru sekitar 1.247.417 orang. Berdasarkan data terbaru dari worldometers , pasien yang


berstatus masih dalam perawatan sebanyak 2.235.348 pasien Covid-19 di seluruh dunia.

Sejumlah 2.235.348 pasien yang masih dalam perawatan tersebut, 49.243 (2 persen) pasien

covid-19 diantaranya tengah mengalami kondisi kritis atau gangguan serius (tirto .id, 2020).

Data kasus pandemi Covid-19 di indonesia sendiri terus mengalami peningkatan yang

significant.

Mengapa pandemi ini semakin berat ?

Pandemi ini dirasa semakin berat karena Indonesia terkena dampak COVID-19 bertepatan

dengan bulan yang sangat dinanti umat islam, yaitu bulan Ramadan dan bertepatan dengan

hari Raya Idulfitri yang sangat erat dengan budaya mudik, berkumpul, dan bersilaturahmi

dengan orang tua, teman, saudara, dan tetangga – tetangga sekitar rumah. Kebudayaan ini

sangat bertentangan dengan himbauan pemerintah dan solusi dari pencegahan pengendalian

penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (2020), pencegahan COVID-19 di level

masyarakat adalah dengan membatasi interaksi dan kontak fisik serta pembatasan sosial.

Pembatasan sosial adalah membatasi penduduk dalam melakukan kegiatan dan aktifitas

tertentu di dalam suatu wilayah. Tujuan dari pembatasan sosial berskala besar adalah untuk

mencegah meluasnya penyebaran penyakit di wilayah tertentu ke wilayah yang lainnya.

Kegiatan pembatasan sosial meliputi : meliburkan aktifitas pendidikan sementara dan tempat

kerja, pembatasan kegiatan keagamaan di mana orang banyak berkumpul; dan pembatasan

kegiatan yang banyak orang berkerumun di tempat atau fasilitas umum. Selain itu,

pemerintah mengimbau masyarakat supaya melakukan pembatasan kontak fisik dan sosial

sementara waktu dengan tetap tinggal di rumah, maupun menghindari tempat-tempat orang

ramai dan bergerombol.

Di balik kesedihan seluruh belahan dunia ini, kita harus mampu mengambil hikmah dari

pandemi Covid-19 ini. Bahwa covid-19 ini banyak sekali cobaan dan rintangan yang harus

kita lalui selama ini. Semoga pandemi covid-19 ini cepat berakhir dan semua orang bisa

bekerja, sekolah, dan perekonomian bisa normal seperti semula.


Sumber:

https://www.google.co.id/books/edition/Ekonomi_Indonesia_di_Tengah_Pandemi_Covi/zcw

OEAAAQBAJ?hl=id&gbpv=0

https://www.kilasberita.id/nasional/pr-3202575901/budaya-dan-pandemi-covid-19

Komentar