Pendidikan Di Masa Pandemi Covid-19 : Baik Atau Buruk?

 





Semenjak pandemi Covid-19 terjadi selama hampir dua tahun ini yang banyak

mempengaruhi pola kehidupan manusia, termasuk pendidikan. Semenjak meningkatnya

kasus Covid-19, pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan untuk melakukan Work From

Home (WFH) yaitu bekerja dari rumah atau masyarakat ramai menyebut dan membuat tagar

#dirumahaja tersebut mengharuskan masyarakat untuk tetap melakukan pekerjaan dan

aktivitas sehari-hari di rumah termasuk sekolah maupun kuliah. Kondisi tersebut

mengakibatkan lembaga pendidikan harus berinovasi dan melakukan modifikasi proses

pembelajaran yang dilakukan agar hasilnya tetap maksimal meskipun dilakukan secara online

atau pembelajaran jarak jauh.

Dampak Pembelajaran Jarak Jauh

Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang telah diterapkan di Indonesia sejak pandemi Covid-19

tentunya memberikan dampak bagi guru, peserta didik maupun orang tua/wali. Pembelajaran

jarak jauh ini dilakukan secara online dengan memanfaatkan teknologi yang ada.

Dampak positif yang ditimbulkan oleh pembelajaran jarak jauh secara online ini yaitu,

peserta didik dan orang tua mau tidak mau harus belajar memanfaatkan teknologi yang ada

sehingga meningkatkan jumlah orang gaptek. Selain itu, pembelajaran secara online ini juga

meningkatkan kemandirian peserta didik dalam belajar serta dapat meningkatkan kedekatan

orang tua dan peserta didik karena peserta didik banyak menghabiskan waktu di rumah

bersama orang tua.

Namun, pembelajaran jarak jauh secara online ini tidak selalu memberikan dampak positif

bagi peserta didik. Ada beberapa dampak negatif yang terjadi dengan diberlakukannya

pembelajaran secara online ini yaitu, peserta didik yang tidak didampingi orang tua banyak

yang tidak terkontrol dalam memanfaatkan teknologi sehingga peserta didik sering lalai

dalam belajar dan mengerjakan tugas ataupun peserta didik mengakses situs-situs terlarang,

peserta didik yang memiliki ekonomi sulit banyak yang tidak memiliki media pembelajaran

seperti smartphone dan lainnya sehingga kesulitan dalam mengakses informasi maupun

pembelajaran, peserta didik yang berasal dari keluarga yang kurang harmonis ataupun

memiliki keluarga yang stress akibat pandemi berisiko menjadi korban kekerasan dalam

rumah tangga (KDRT), guru yang tidak kreatif dalam proses pembelajaran dapat

mengakibatkan peserta didik jenuh sehinggga pembelajaran tidak tercapai secara maksimal,

jaringan yang kuran stabil terutama di daerah pedalaman juga mengakibatkan proses transfer

informasi pembelajaran menjadi terhambat.

Berdasarkan dampak yang ditimbulkan oleh pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diakibatkan

oleh pandemi Covid-19 dibutuhkan peran pemerintah dalam menyediakan media

pembelajaran bagi peserta didik, guru yang harus membuat pembelajaran menjadi

menyenangkan agar peserta didik tidak bosan, serta orang tua/wali untuk mengawasi atau

melakukan pendampingan pada peserta didik. Dengan adanya kerjasama pemerintah, guru,


dan orang tua/ wali diharapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara online tetap efektif

sehingga tujuan dari pendidikan dapat tercapai.


LINK OPINI


https://www.kilasberita.id/pendidikan/pr-3202566003/pendidikan-di-masa-pandemi-covid-

19-baik-atau-


Komentar