Semenjak pandemi Covid-19 terjadi selama hampir dua tahun ini yang banyak
mempengaruhi pola kehidupan manusia, termasuk pendidikan. Semenjak meningkatnya
kasus Covid-19, pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan untuk melakukan Work From
Home (WFH) yaitu bekerja dari rumah atau masyarakat ramai menyebut dan membuat tagar
#dirumahaja tersebut mengharuskan masyarakat untuk tetap melakukan pekerjaan dan
aktivitas sehari-hari di rumah termasuk sekolah maupun kuliah. Kondisi tersebut
mengakibatkan lembaga pendidikan harus berinovasi dan melakukan modifikasi proses
pembelajaran yang dilakukan agar hasilnya tetap maksimal meskipun dilakukan secara online
atau pembelajaran jarak jauh.
Dampak Pembelajaran Jarak Jauh
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang telah diterapkan di Indonesia sejak pandemi Covid-19
tentunya memberikan dampak bagi guru, peserta didik maupun orang tua/wali. Pembelajaran
jarak jauh ini dilakukan secara online dengan memanfaatkan teknologi yang ada.
Dampak positif yang ditimbulkan oleh pembelajaran jarak jauh secara online ini yaitu,
peserta didik dan orang tua mau tidak mau harus belajar memanfaatkan teknologi yang ada
sehingga meningkatkan jumlah orang gaptek. Selain itu, pembelajaran secara online ini juga
meningkatkan kemandirian peserta didik dalam belajar serta dapat meningkatkan kedekatan
orang tua dan peserta didik karena peserta didik banyak menghabiskan waktu di rumah
bersama orang tua.
Namun, pembelajaran jarak jauh secara online ini tidak selalu memberikan dampak positif
bagi peserta didik. Ada beberapa dampak negatif yang terjadi dengan diberlakukannya
pembelajaran secara online ini yaitu, peserta didik yang tidak didampingi orang tua banyak
yang tidak terkontrol dalam memanfaatkan teknologi sehingga peserta didik sering lalai
dalam belajar dan mengerjakan tugas ataupun peserta didik mengakses situs-situs terlarang,
peserta didik yang memiliki ekonomi sulit banyak yang tidak memiliki media pembelajaran
seperti smartphone dan lainnya sehingga kesulitan dalam mengakses informasi maupun
pembelajaran, peserta didik yang berasal dari keluarga yang kurang harmonis ataupun
memiliki keluarga yang stress akibat pandemi berisiko menjadi korban kekerasan dalam
rumah tangga (KDRT), guru yang tidak kreatif dalam proses pembelajaran dapat
mengakibatkan peserta didik jenuh sehinggga pembelajaran tidak tercapai secara maksimal,
jaringan yang kuran stabil terutama di daerah pedalaman juga mengakibatkan proses transfer
informasi pembelajaran menjadi terhambat.
Berdasarkan dampak yang ditimbulkan oleh pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diakibatkan
oleh pandemi Covid-19 dibutuhkan peran pemerintah dalam menyediakan media
pembelajaran bagi peserta didik, guru yang harus membuat pembelajaran menjadi
menyenangkan agar peserta didik tidak bosan, serta orang tua/wali untuk mengawasi atau
melakukan pendampingan pada peserta didik. Dengan adanya kerjasama pemerintah, guru,
dan orang tua/ wali diharapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara online tetap efektif
sehingga tujuan dari pendidikan dapat tercapai.
LINK OPINI
https://www.kilasberita.id/pendidikan/pr-3202566003/pendidikan-di-masa-pandemi-covid-
19-baik-atau-
Komentar
Posting Komentar