Pendidikan Indonesia Pasca-Covid-19

 

Coronavirus disease atau sering disebut COVID-19 yang muncul pertama kali di Wuhan, China pada tanggal 31 Desember 2019 dan telah ditetapkan sebagai pandemi oleh World Health Organization (WHO), menyebabkan dampak besar bagi seluruh negara di dunia. Salah satunya, yaitu negara kita Indonesia.

Pandemi COVID-19 yang muncul di Indonesia, berdampak sangat besar di bidang perekonomian dan pendidikan. Tetapi, tidak hanya Indonesia, COVID-19 juga berdampak sangat besar terhadap pendidikan negara di seluruh dunia.

Banyak sekali tantangan pada pendidikan di masa pandemi ini. Pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 yang salah satu isinya tentang Belajar Dari Rumah (BDR) selama pandemi COVID-19 melalui pembelajaran jarak jauh. Banyak masyarakat Indonesia mengalami culture shock terhadap perubahan pembelajaran yang terjadi begitu cepat. Pembelajaran yang awalnya dilakukan tatap muka atau offline berubah menjadi pembelajaran yang dilakukan secara daring atau online. Pembelajaran secara daring dilakukan guna mengatasi penyebaran virus yang semakin cepat persebarannya.

Tantangan pada pembelajaran daring diawali dari banyak guru yang kesulitan dalam beradaptasi dan kesulitan dalam mencari ide untuk bahan ajar para muridnya. Tantangan tersebut juga dirasakan oleh para orang tua yang tidak memiliki waktu untuk mengajarkan anaknya dari rumah serta orang tua yang masih gagap teknologi.
Tantangan pembelajaran daring juga sangat dirasakan oleh para siswa di Indonesia. Tidak sedikit siswa mengalami kesulitan belajar, yang disebabkan oleh banyak faktor, diantaranya: siswa yang belum memiliki handphone, siswa yang belum mengerti cara menggunakan handphone dengan baik ditambah dengan orang tuanya yang masih gagap teknologi, dan jaringan yang tidak memadai.
Tidak hanya itu saja, komunikasi antara guru dan siswa yang hanya menggunakan media whatsapp juga menjadi salah satu sebab siswa mengalami kesuliatan dalam pembelajaran daring ini. Hal ini disebabkan oleh guru yang memberikan tugas, tetapi tidak memberikan penjelasan bagaimana cara mengerjakan tugas tersebut.
Untuk mengatasi kesulitan belajar yang dirasakan para siswa, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan bantuan kuota gratis yang mulai diberikan mulai pada bulan September hingga Desember 2020. Untuk siswa, kuota gratis akan diberikan sebesar 35 GB per bulan, untuk guru 42 GB per bulan, dan untuk dosen akan diberikan sebesar 50 GB per bulan. Pemberian kuota tersebut masih dilakukan hingga saat ini.
Pandemi COVID-19 mulai menurun persebarannya di Indonesia pada bulan Oktober 2021. Setelah meningkatnya gelombang kedua yang terjadi pada bulan Juli 2021. Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakannya yaitu untuk mulai melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang dilakukan oleh sekolah-sekolah yang wilayahnya didalam zona kuning. Dilaksanakannya PTM sendiri karena sudah banyak wilayah yang PPKM-nya menyentuh level 3, 2, dan 1.
Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 TAHUN 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 terdapat berbagai syarat untuk digelarnya PTM seperti jarak antar peserta didik, protokol kesehatan di sekolah, vaksinasi, dan pembatasan jam mata pelajaran yang harus dipenuhi.
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai dilakukan dengan sistem hybrid, yaitu 50 persen daring dan 50 persen luring dan harus tetap menerapkan social distancing antara muridnya. Kegiatan PTM tersebut berjalan dengan lancar seperti ekspetasi kita semua.
Walaupun pandemi COVID-19 menurun persebarannya, kita sebagai warga Indonesia harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah guna melindungi keluarga serta orang-orang yang ada disekitar kita.
sumber:
https://indonesiabaik.id/infografis/gimana-cara-mendapatkan-subsidi-kuota-gratis
https://mediaindonesia.com/humaniora/442144/menimbang-efektivitas-ptm-di-masa-pandemi

Komentar