Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Pendidikan


 Bidang pendidikan mengalami perubahan drastis ketika terjadinya pandemi Covid-19. Pandemi

Covid-19 merenggut banyak hal dan kemudian membentuk sebuah tatanan hal baru. Pandemi ini

pula bagaikan memberikan jalan baru kepada sebuah transformasi baru dalam kehidupan. Hal

tersebut pula yang menuntut kehidupan untuk berubah dalam kurun waktu yang cepat. Tuntutan

peralihan tersebut yang telah menjamah begitu luas pada sektor kehidupan, maka pendidikan pula

tak lepas dari arus tersebut. Sulitnya dalam penanganan wabah ini membuat para pemimpin di negara-negara terpaksa

menerapkan sebuah kebijakan untuk memutus mata rantai dari penyebaran Covid-19. Kebijakan

yang diterapkan berupa sosial distancing yang menjadi pilihan berat dalam penerapannya. Dengan

adanya pembatasan interaksi, Kementerian Pendidikan di Indonesia juga mengeluarkan kebijakan

yaitu dengan meliburkan sekolah dan mengganti proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap

muka dengan memakai sistem dalam jaringan (Daring). Pembelajaran daring merupakan sistem pembelajaran yang dilakukan tanpa tatap muka, melainkan menggunakan platform yang dapat membantu proses pembelajaran daring berlangsung. Berbagai media pembelajaran jarak jauh pun dicoba dan dipergunakan. Sarana yang dapat

digunakan sebagai media pembelajaran daring antara lain, E-learning, Zoom, Google Classroom, Google meet, Youtube, maupun media sosial WhatsApp. Sarana—sarana tersebut dapat digunakan

secara maksimal sebagai media dalam melangsungkan kegiatan pembelajaran daring. Pada tanggal 24 Maret 2020 KEMENDIKBUD mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020

Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pada Masa Darurat Penyebaran Covid, dalam surat edaran dijelaskan

bahwa proses belajar dilaksanakan di rumah melalui pembelajaran daring atau pembelajaran jarak

jauh. Penetapan proses pembelajaran secara daring dinilai sebagai salah satu cara dalam upaya

memutus penyebaran Covid-19 karena tidak terjadinya kerumunan atau kontak secara langsung, namun metode pembelajaran daring juga memiliki persoalan sendiri, seperti terkadang muncul

berbagai persoalan yang dihadapi oleh peserta didik dan pendidik seperti gangguan koneksi internet, keluhan dari siswa karena tugas yang diberikan oleh guru terlalu banyak, selain itu siswa kurang

fokus juga sebab di rumah sudah bosan karena berjam-jam duduk dan menatap layar handphone

atau komputernya. Setelah beberapa waktu akhirnya bidang pendidikan mendapatkan kabar baik, penerapan

kebijakan social distancing terbukti mampu memberikan hasil yang positif dikarenakan mampu

menekan angka penyebaran Covid-19. Menurunnya angka penyebaran Covid-19 membuat

pemerintah mengeluarkan kebijakan new normal. Beberapa daerah yang kondisinya dinilai sudah

zona hijau menyatakan siap membuka kembali pembelajaran tatap muka di sekolah. Tentu saja ini


merupakan kabar baik bagi dunia pendidikan jika pembelajaran tatap muka di sekolah kembali

diberlakukan, terlepas dari pembelajaran daring yang dinilai kurang efektif. Sejumlah daerah yang kondisinya dinilai termasuk zona hijau diperkenankan menerapkan sekolah

tatap muka. Namun untuk dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka, pemerintah

menerapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti: pengajar dan peserta didik

melakukan vaksinasi, menerapkan protokol kesehatan, melaksanakan sistem rotasi, dan orang

tua/wali memberikan izin kepada anaknya untuk mengikuti kegiatan belajar secara tatap muka. Namun tidak lama angka kasus Covid-19 kembali meningkat di seluruh dunia. Hal ini utamanya

disebabkan oleh Omicron. Di tengah ketidakpastian ini, pemerintah mempertimbangkan kembali

keputusannya untuk membuka lagi sekolah—sekolah. Penutupan sekolah untuk yang kesekian

kalinya tentu akan sangat merugikan bagi sektor pendidikan dikarenakan pembelajaran jarak jauh

telah mematahkan kemajuan di bidang pendidikan yang sudah berlangsung lama, tak hanya

kesempatan belajar yang hilang namun pembelajaran secara daring mampu menghapus masa

kanak—kanak dan masa remaja.

Komentar