Indonesia Dikategorikan Sebagai Negara Maju?



 Sekitar awal tahun 2020 banyak berita yang tersebar kalau Indonesia sudah dianggap sebagai negara

maju. Hal ini didukung oleh Amerika Serikat (AS) melalui Office of the US trade Representative

(USTR) atau kantor perwakilan dagang (AS) di Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO

mengeluarkan Indonesia dari daftar negara berkembang. Predikat negara maju pun kini disematkan

kepada Indonesia.

Karena hal ini yang membuat heboh masyarakat Indonesia tentang berubahnya status Indonesia dari

negara berkembang menjadi negara maju. Sebenarnya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi

jika ingin mengubah status negara Indonesia menjadi negara maju. Diantaranya:

1. Infrastruktur

Hal ini mengharuskan pemerataan infrastruktur di Indonesia, sekarang infrastruktur yang

ada di Indonesia belum cukup merata, malah masih banyak daerah yang belum terlalu

diperhatikan oleh pemerintah.

2. Kualitas Sumber Daya Manusia

Kualitas SDM dilihat dari segi pendidikan/ilmu pengetahuan, kesehatan fisik maupun mental

dan kemampuan dalam berteknologi.

3. Teknologi

Masyarakat Indonesia diharuskan untuk paham tentang teknologi minimal teknologi yang

sering kita gunakan setiap hari, contohnya handphone.

4. Tata Ruang Wilayah

Mengharuskan tata ruang wilayah Indonesia rapih sebagaimana negara maju pada

umumnya.

5. Birokrasi Pemerintah

Dimana pemerintah harus paham betul tentang semua kepemerintahan dan mengurangi

adanya tindak korupsi.

6. Sumber Daya Ekonomi dan Keuangan

Meningkatkan Pendapatan Domestik Bruto (PBD) Indonesia dengan cara mendukung penuh

pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Lalu, dengan syarat-syarat tadi apakah Indonesia sudah bisa dikategorikan sebagai negara maju?

Mari kita simak bersama-sama

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja mengatakan bahwa pemerintah

jangan gampang terlena dengan status yang diberikan oleh AS tadi karena ada beberapa faktor yang

menyebabkan Indonesia belum bisa mendapat status sebagai negara maju.

Pertama, pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa dibilang masih sangat rentan sehingga bisa saja

mengalami kemunduran dimasa depan.


Kedua, standar internasional (World Bank) yang diterima untuk kriteria “developed country” adalah

GNI per kapita-nya harus di atas 12.000 dolar AS, bukan berdasarkan besaran GDP karena yang

diperhitungkan adalah daya beli masyarakatnya, bukan output ekonomi negaranya.

Ketiga, dilihat dari berbagai aspek seperti kesehatan, pendapatan, human capital Indonesia masih di

bawah rata-rata internasional (sib-standar)

Dilihat dari faktor-faktor tadi berarti bahwa Indonesia belum bisa dibilang sebagai negara maju,

walaupun daya beli masyarakatnya semakin besar. Tetapi, daya beli masyarakatnya ini masih

didominasi oleh kelas menengah-bawah yang bagaimana biasanya negara maju didominasi oleh

kelas menengah-menengah atau menengah-atas.


Referensi


https://www.google.com/amp/s/www.voaindonesia.com/amp/sudah-layakkah-indonesia-

dikatakan-sebagai-negara-maju-/5308154.html


https://vt.tiktok.com/ZSebCRxFL/

Komentar