maju. Hal ini didukung oleh Amerika Serikat (AS) melalui Office of the US trade Representative
(USTR) atau kantor perwakilan dagang (AS) di Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO
mengeluarkan Indonesia dari daftar negara berkembang. Predikat negara maju pun kini disematkan
kepada Indonesia.
Karena hal ini yang membuat heboh masyarakat Indonesia tentang berubahnya status Indonesia dari
negara berkembang menjadi negara maju. Sebenarnya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi
jika ingin mengubah status negara Indonesia menjadi negara maju. Diantaranya:
1. Infrastruktur
Hal ini mengharuskan pemerataan infrastruktur di Indonesia, sekarang infrastruktur yang
ada di Indonesia belum cukup merata, malah masih banyak daerah yang belum terlalu
diperhatikan oleh pemerintah.
2. Kualitas Sumber Daya Manusia
Kualitas SDM dilihat dari segi pendidikan/ilmu pengetahuan, kesehatan fisik maupun mental
dan kemampuan dalam berteknologi.
3. Teknologi
Masyarakat Indonesia diharuskan untuk paham tentang teknologi minimal teknologi yang
sering kita gunakan setiap hari, contohnya handphone.
4. Tata Ruang Wilayah
Mengharuskan tata ruang wilayah Indonesia rapih sebagaimana negara maju pada
umumnya.
5. Birokrasi Pemerintah
Dimana pemerintah harus paham betul tentang semua kepemerintahan dan mengurangi
adanya tindak korupsi.
6. Sumber Daya Ekonomi dan Keuangan
Meningkatkan Pendapatan Domestik Bruto (PBD) Indonesia dengan cara mendukung penuh
pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Lalu, dengan syarat-syarat tadi apakah Indonesia sudah bisa dikategorikan sebagai negara maju?
Mari kita simak bersama-sama
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja mengatakan bahwa pemerintah
jangan gampang terlena dengan status yang diberikan oleh AS tadi karena ada beberapa faktor yang
menyebabkan Indonesia belum bisa mendapat status sebagai negara maju.
Pertama, pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa dibilang masih sangat rentan sehingga bisa saja
mengalami kemunduran dimasa depan.
Kedua, standar internasional (World Bank) yang diterima untuk kriteria “developed country” adalah
GNI per kapita-nya harus di atas 12.000 dolar AS, bukan berdasarkan besaran GDP karena yang
diperhitungkan adalah daya beli masyarakatnya, bukan output ekonomi negaranya.
Ketiga, dilihat dari berbagai aspek seperti kesehatan, pendapatan, human capital Indonesia masih di
bawah rata-rata internasional (sib-standar)
Dilihat dari faktor-faktor tadi berarti bahwa Indonesia belum bisa dibilang sebagai negara maju,
walaupun daya beli masyarakatnya semakin besar. Tetapi, daya beli masyarakatnya ini masih
didominasi oleh kelas menengah-bawah yang bagaimana biasanya negara maju didominasi oleh
kelas menengah-menengah atau menengah-atas.
Referensi
https://www.google.com/amp/s/www.voaindonesia.com/amp/sudah-layakkah-indonesia-
dikatakan-sebagai-negara-maju-/5308154.html
https://vt.tiktok.com/ZSebCRxFL/

Komentar
Posting Komentar